News Update :
Hot News »
Bagikan kepada teman!

Lafadz Allah di Daun Kembang Puring Gemparkan Warga Ponorogo

Penulis : Unknown on Sunday, January 19, 2014 | 3:33 AM

Sunday, January 19, 2014

PONOROGO - Tulisan Allah di daun kembang Puring milik Heru Jadmiko (45) warga JL Dieng, Gang I, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo menggemparkan warga.

Kemunculan lafadz bertuliskan Allah di daun kembang itu dinilai warga tergolong sangat aneh dan langka.

Apalagi, sebelumnya lafadz di daun kembang berusia 2 tahun yang ditanam di dalam pot bekas ember rongsokan itu, tidak ada kemunculan lafadz tulisan itu.

Tulisan lafadz Allah itu muncul kali pertama diketahui pemilik kembang Puring itu sendiri yakni Heru Jadmiko. Saat itu, pemilik kembang sedang santai di teras rumahnya.

"Tiba-tiba saya seperti ada yang mengarahkan untuk melihat daun kembang yang ditanam nenek saya itu. Hasilnya saya temukan tulisan lafadz itu. Makanya sejak itu, kembang yang sebelumnya saya taruh di halaman saya masukkan ke dalam teras rumah agar tak dicuri atau dipetik orang daunnya," terangnya pemilik kembang ini kepada Surya (Tribunnews.com Network), Minggu (19/1/2014).

Lebih jauh, Heru mengungkapkan jika sebelum munculnya tulisan lafadz Allah itu, istrinya Ny Putri (30) sudah bermimpi 3 kali berturut-turut setiap malam. Dalam mimpin itu, istrinya dijumpai pria berjenggot dan berpakaian putih yang meminta istrinya untuk segera mengenak jilbab warna putih.

"Setelah istri saya mimpi ketiga kali itu, baru saya temukan tulisan lafadz Allah itu," paparnya.

Sementara salah seorang warga yang menyaksikan daun yang memiliki tulisan lafadz Allah itu, Prasetyo (31) mengakui jika adanya fenomena itu cukup menarik astusiasnya dan warga lainnya untuk menyaksikan keanehan dan keajaiban Allah itu.

"Saya pribadi baru sekali ini melihat lafadz di daun seperti itu. Padahal, selama ini saya sudah terbiasa melihat daun kembang Puring itu di depan rumah Pak Heru, tetapi belum melihat dan tak mengetahui ada lafadz yang menggemparkan itu, di daun kembang berwarna loreng kuning dan hijau itu, meski coretannya tidak beraturan," pungkasnya.
sumber : tribunnews.com
comments | | Read More...

Kabut Tebal Menyelimuti Wilayah Ponorogo Selatan


Ponorogo. Dua kecamatan di Ponorogo bagian selatan tertutup kabut tebal. Kabut tebal itu menutup dua kecamatan yaitu wilayah mulai Slahung bagian selatan yaitu Gembes sampai wilayah kecamatan Ngrayun yaitu Baosan lor, Mrayan dan sekitarnya.

Jarak  pandang para pejalan kaki dan pengendara motor hanya sekitar tiga meter. Sehingga sangat menggangu perjalanan dan sangat membahayakan, apa lagi jalan mulai dari Slahung sampai Ngrayun sangat jelek dan banyak lubang. Para pengendara harus ekstra hati-hati demi keselamatan.

Kabut ini tidak seperti hari biasanya. Kabut ini sangat tebal dan tak kunjung hilang dan juga terjadi dah hampir seminggu. Kabut ini mulai hari selasa (14/01/14)  sampai sekarang  dan terjadi siang dan malam selain itu setiap sore terjadi hujan”.tutur Boyadi, warga Batu Gembes Slahung. Minggu (19/01/14).

Selain kabut tebal juga cuaca di daerah tersebut sangat dingin, sehinga aktivitas warga sangat terganggu. Untung saja dengan perubahan cuaca tersebut tidak terjadi apa-apa. Dan bagi pengendara yang melewati wilayah Slahung-Ngrayun harus berhati-hati.(Noexs)
comments | | Read More...

Rekanan Mega Proyek Rp 42,1 Miliar Terancam Diputus Kontrak

Penulis : Unknown on Tuesday, January 14, 2014 | 11:34 PM

Tuesday, January 14, 2014


PONOROGO-Kontraktor pelaksana mega proyek pembangunan gedung terpadu yang terletak di Jl Jendral Basuki Rahmat, Kota Ponorogo (eks Terminal Ponorogo) terancam bakal diputus kontrak. Pasalnya, pelaksana yang mengerjakan proyek yang menelan dana APBD Tahun 2012 sampai 2014 senilai Rp 42,1 miliar itu, terlambat dalam merealisasikan pekerjaannya. Dari targat waktu pekerjaan (progres) 80 persen hingga kini baru terselesaikan sekitar 41 persen.

Kondisi ini mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani proyek besar itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Pemkab Ponorogo harus secepatnya membuat keputusan dan mengambil sikap atas hasil pekerjaan itu.

Apalagi, dari kontrak pekerjaan mulai 11 Juni 2012 itu akan berakhir 02 Juli 2014 mendatang atau kurang sekitar 6 bulan lagi.

Berdasarkan pantauan Surya di lapangan, proyek yang seharusnya dikebut tetap berjalan lamban. Hal ini dibuktikan dengan proyek yang seharusnya ditambah pekerjanya, kini pekerjanya mala semakin tampak lebih sedikit.

Padahal, sebelumnya proyek yang dikerjakan dengan anggaran multi years ini sempat berhenti beberapa pekan.

Salah seorang toko masyarakat Ponorogo, Hariyanto mengaku mencemaskan mega proyek bernilai puluhan miliar itu bakal bernasib sama dengan proyek RSUD dr Harjono, Kabupaten Ponorogo, terutama soal pembangunan ruang Irna IV yang kini ditangani tim penyidik Polres Ponorogo.

"Kan anggarannya sudah jelas dan dilaksanakan bertahap, seharusnya sekarang tinggal finishing ini mala belum sampai tahap finishing. Kami khawatir nasib bangunan sama seperti proyek RSUD Ponorogo," terangnya kepada Surya, Rabu (15/1/2014).

Oleh karenanya, Hariyanto meminta anggaran pelaksanaan proyek yang berjalan lamban itu disebutkan penggunaan setiap tahunnya. Selain agar masyarakat mengetahui nilai anggarannya juga agar tidak terjadi gratifikasi anggaran dalam mega proyek itu.

"Penyampaian anggaran per tahun itu penting demi terwujudnya transparansi untuk warga Ponorogo," imbuh warga Kelurahan Tonata, Kecamatan Ponorogo ini.

Sementara Kepala Dinas PU BMCK Pemkab Ponorogo, Hari Soebito ketika dikonfirmasi terkait proyek gedung terpadu  ini, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek gedung terpadu, Budi Darmawan mengaku pihaknya psimis dengan kinerja kontraktor PT Nugraha Adi Taruna tersebut mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai akhir masa kontrak kerja Juli 2014 mendatang. Pasalnya, dalam pengerjaannya terkesan lamban dan tidak pernah ada upaya mengejar ketertinggalan dalam progress pekerjaan proyek itu.

"Kami psimis, tetapi jika terjadi kemungkinan terjelek ya terpaksa harus diputus kontrak, apabila tak selesai sesuai jadwal. Kemungkinan kami akan membuka tender lagi yang dijadwalkan Desember 2014 pekerjaan itu bisa diselesaikan," ungkapnya.

Selain itu, Budi mengaku jika pihaknya sudah mengevaluasi pekerjaan rekanan itu. Hasilya sudah dikoordinasikan dengan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Rencananya, pekan depan akan dilaksanakan rapat bersama antara Sekda, Kepala Dinas PU BMCK dan PPK, tim Inspektorat dan akan mengundang pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan gedung terpadu.

"Dalam rapat itu nanti istilahnya ditanting dan dimantabkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksana. Karena sampai saat ini proyek itu baru terselesaikan 41 persen. Sedangkan dana yang terserap antara Rp 16 miliar sampai Rp 17 miliar," tegasnya.

Tidak hanya melaksanakan koordinasi ke sejumlah SKPD terkait dalam pembangunan proyek itu, Budi mengaku juga sudha meminta arahan dan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur mengenai hasil pekerjaan proyek itu.

"Dari BPK kami diberi dua opsi tawaran yang harus kami dipilih dengan kontraktor. Pihak kontraktor akan berubah apa tidak dengan tawaran BPK itu, kami tidak tahu kan itu bergantung pelaksananya sendiri," pungkasnya.


sumber : tribunnews.com
comments | | Read More...

Ramenya Alon-Alon Ponorogo Identik Dengan Pasar Malam

Ponorogo. Tentu sudah tidak asing lagi ketika telinga kita mendengar kata ini. Sebuah kota kecil yang ada di Jawa Timur bagian ujung selatan. Ponorogo juga mempunyai seni dan budaya yang tak kalah kondangnya sampai internasional yaitu “Reyog Ponorogo”.

Setiap kota tentu mempunyai ragam seni dan budaya. Selain itu juga mempunyai keunikan tersendiri  dan memiliki penataan kota yang berbeda-beda, namun kota Ponorogo mempunyai keunikan yaitu “Pasar Malam”. Kenapa dibilang unik karena pasar malam ini hampir terjadi setiap malam.
Mungkin yang sering kita dengar pasar adalah tempat seseorang bertransaksi atau berjualan, dan kebanyakan ini ada di pasar-pasar tertentu, namun di Ponorogo identik dengan pasar malam dan itu tempatnya di pusat keramaian kota yaitu Alon-alon ponorogo.

Pasar malam di Alon-alon ponorogo tidak hanya bulan idul fitri dan malam bulan Suro atau yang dalam Islam di kenal malam bulan Muharam, namun setiap malam di gelar pasar malam. Para pedagang itu berjualan mulai jam 4 sore sampai jam 12 malam. Bahkan kalau bulan idul fitri dan bulan Suro ada sebagian pedagang itu sampai pagi.

Bagi anda yang penasaran belum menikmati pasar malam di Alon-alon ponorogo bias dating ke ponorogo. Di sana tersedia berbagai macam kebutuhan, mulai kebutuhan sehari-hari, kuliner, hiburan dan barang-barang khas kota Ponorogo.

Yang tidak kalah asiknya ketika sore banyak yang berbondong-bondong mulai dari yang kecil sampai yang besar, yang muda sampai yang tua menikmati jalan-jalan sore di Alon-alon ponorogo, bahkan yang paling enak sambil makan pentol. Bila anda penasaran silahkan berkunjung di kota ponorogo dan selamat menikmati keindahan Ponorogo kota Reyog.(Noexs)


comments | | Read More...

Caleg Golkar Ponorogo Dituntut Delapan Bulan Penjara

Seorang calon legislatif dari Partai Golkar Ponorogo, Menok Endrajati, dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa atas tindak pidana penipuan yang disangkakan kepadanya saat masih menjabat sebagai Kepala Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jatim.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Ponorogo, Senin, Menok disebut jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap Suyitno, purnawirawan TNI AD, yang pernah menjadi selingkuhannya saat masih menjabat sebagai Kades Bangsalan.

"Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa pernah dititipi uang sebesar Rp25.885.400 oleh korban Suyitno saat keduanya masih berhubungan," kata JPU Kejari Ponorogo, Tartilah.

Berdasar fakta persidangan, Menok menjadi pesakitan setelah istri Suyitno membongkar hubungan perselingkuhan mereka.

Istri Suyitno pula yang kemudian mempolisikan Menok dengan tuduhan menggelapkan uang yang dititipkan purnawirawan TNI AD tersebut.

"Uang korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab saat uang yang dititipkan itudiminta berulangkali oleh korban selalu diberi jani-janji," tuturnya.

Atas perbuatan pidana yang dilakukan, Menok awalnya diancam jeratan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Namun dalam perjalanannya, politisi Partai Golkar Ponorogo itu hanya dituntut menggunakan pasal 372 KUHP.

JPU berdalih terdakwa Menok telah mengembalikan seluruh uang korban dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

"Dia (Menok) kami tuntut delapan bulan dari ancamannya hingga empat tahun," kata Tartilah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu sendiri berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit.

Menok bahkan langsung melakukan pembelaan dan meminta agar majelis hakim yang dipimpin oleh Gde Putu Novian denganhakimanggota Daru Swastika Rini dan Joko Dwi Atmoko itu, memberikan keringanan hukuman terhadap dirinya.

Ia beralasan bahwa uang yang digelapkan sudah dikembalikan secara keseluruhan.

"Mohon majelis hakim memberikan keringanan kepada saya," pintanya.

Majelis hakim menjadwalkan waktu satu pekan untuk memberikan putusan atas kasus tersebut.

Usai sidang, terdakwa langsung meninggalkan ruang sidang dengan dikawal petugas kejaksaan dan keluarganya sambil terus menutupi wajah dengan kerudung merahnya.

Menok Endrajati ditahan sejak September 2013 lalu karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kasus itu bermula dari laporan polisi di Polres Ponorogo nomor LP/456/IX/2013 yang dilakukan oleh Suyitno.

Disebutkan, korban telah merugi sebesar Rp25.885.400 akibat ulah Menok.


Sumber : republika.co.id
comments | | Read More...

About

Blogroll

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. BERITA BUMI REOG . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger